IndoKampus
  • Beranda
  • Kampus
  • Gerakan
  • Ormeks
  • Pojok Event
  • KopiNih
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kampus
  • Gerakan
  • Ormeks
  • Pojok Event
  • KopiNih
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
IndoKampus
No Result
View All Result
Home Gerakan

KMS 30 Geruduk KPK, Desak Tetapkan Tatu dan Airin Sebagai Tersangka

indokampus by indokampus
November 29, 2019
in Gerakan
0
KMS 30 Geruduk KPK, Desak Tetapkan Tatu dan Airin Sebagai Tersangka
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare in Whatsapp

KMS 30, – Mahasiswa Banten yang tergabung dalam Komunitas Soedirman (KMS) 30 menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak KPK untuk segera menyelesaikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana (TCW) atau kerap dipanggil Wawan.

Koordinator Lapangan aksi, Khoirul Anwar, mengatakan kasus korupsi yang dilakukan TCW merupakan kasus korupsi yang besar, dan melibatkan banyak pihak. Tidak terkecuali dengan pejabat publik yang saat ini sedang menjabat sebagai Kepala Daerah yang ada di Provinsi Banten.

“Pasti melibatkan orang banyak, melibatkan orang penting yang ada di Provinsi Banten,” katanya saat berorasi di halaman gedung KPK, Jumat (22/11).

Berdasarkan salinan surat dakwaan berkas perkara TPPU Wawan dengan Nomor: 97/TUT.01.04/24/10/2019 yang diterima awak media, terdapat dua nama Kepala Daerah yang disebut dalam isi surat dakwaan itu. Keduanya yaitu Ratu Tatu Chasanah yang saat ini menjabat sebagai Bupati Serang, dan Airin Rachmi Diany yang menjabat sebagai Walikota Tangerang Selatan sekaligus istri dari Wawan.

Ia mengatakan, dalam surat dakwaan terhadap Wawan, Ratu Tatu diduga mendapatkan aliran dana sebesar Rp4,5 miliar untuk keperluan pencalonan Ratu Tatu pada Pilkada Kabupaten Serang tahun 2015 lalu.

“Membiayai Ratu Tatu Chasanah untuk Pilkada daerah Kabupaten Serang sebesar Rp4.540.108.000,00 (empat miliar lima ratus empat puluh juta seratus delapan ribu rupiah) dengan maksud menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana,” kata Anwar membacakan isi petikan surat dakwaan Wawan.

Selain itu, Anwar mengatakan salah satu dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini, adalah dengan membiayai pencalonan dari istrinya, yaitu Airin Rachmi Diany pada Pilkada Tangerang Selatan 2010 yang lalu.

“Serta perbuatan lain berupa membiayai untuk keperluan Pemilukada Tangerang Selatan (Airin Rachmi Diany) tahun 2010-2011 diantaranya sejumlah Rp 2. 900.000.000,00 (dua miliar sembilan ratus juta rupiah),” kutip Anwar lagi.

Oleh karena itu, KMS 30 menuntut kepada KPK agar segera menyelesaikan kasus TPPU TCW yang ada di Banten, yang telah melibatkan dua Kepala Daerah itu.

“Kami menuntut kasus TPPU ini untuk segera ditindaklanjuti. Maka kami juga menuntut untuk segera menetapkan dua Kepala Daerah itu menjadi tersangka. Karena kita ketahui TPPU adalah kejahatan yang sangat luar biasa,” tegasnya.

Sementara itu, Humas Aksi, Kiwong, mengaku adanya aliran dana korupsi yang dilakukan oleh TCW memang benar adanya. Hal ini dikarenakan pihaknya telah melihat langsung surat dakwaan itu.

“Kami juga melihat dari surat dakwaan kasus tppu wawan: No. 97/TUT.01.04/24/10/2019
Itu memang betul disebutkan dan mendapat kucuran dana langsung dari TPPU tersebut,” katanya.

Ia pun menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan oleh pihaknya, murni demi kebaikan Banten. Sehingga, tuduhan bahwa gerakan yang dilakukan oleh pihaknya adalah gerakan politis, merupakan hal yang tidak benar.

“Tidak benar, gerakan ini bukan gerakan politis. Kami hanya ingin Banten menjadi lebih baik. Makanya KMS 30 mendorong KPK untuk segera melakukan tindakan lebih lanjut terkait kasus tersebut,” tandasnya. (RED)

Tags: Aksi DemonstrasiKMS 30Usut TPPU
Klik Untuk Kirim TulisanKlik Untuk Kirim TulisanKlik Untuk Kirim Tulisan
indokampus

indokampus

Related Posts

Gerakan

APPN Sebut Ajaran Radikalisme dan Terorisme Mudah Menyasar Pemuda Melalui Medsos

Desember 13, 2019
SWOT Gelar Refleksi Mengenang Korban HAM
Gerakan

SWOT Gelar Refleksi Mengenang Korban HAM

Desember 12, 2019
Setahun Memimpin Kota Serang, Aje Kendor Dinilai Gagal
Gerakan

Setahun Memimpin Kota Serang, Aje Kendor Dinilai Gagal

Desember 5, 2019
Next Post
Uniba Wisuda Ribuan Mahasiswa

Uniba Wisuda Ribuan Mahasiswa

FPR Banten Kritisi Kekerasan Terhadap Perempuan

FPR Banten Kritisi Kekerasan Terhadap Perempuan

Wisuda Pertama Di Kampus Untirta Sindang Sari, Keluhan Berdatangan

Wisuda Pertama Di Kampus Untirta Sindang Sari, Keluhan Berdatangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kunjungi Bazar PKh Untirta, Subadri Siap Sukseskan Peringatan HDI

Kunjungi Bazar PKh Untirta, Subadri Siap Sukseskan Peringatan HDI

3 minggu ago
Uniba Wisuda Ribuan Mahasiswa

Uniba Wisuda Ribuan Mahasiswa

3 minggu ago
Dinilai Sarat Kepentingan, SWOT Bedah PUM UIN Banten Dengan Dialog Publik

Dinilai Sarat Kepentingan, SWOT Bedah PUM UIN Banten Dengan Dialog Publik

6 hari ago
GMNI Pandeglang Nilai Pemkab Pandeglang Buta dan Tuli

GMNI Pandeglang Nilai Pemkab Pandeglang Buta dan Tuli

4 minggu ago
No Result
View All Result

Highlights

HMTL Sebut Perencanaan Negeri di Atas Awan ala ‘Singkong Bakar’

Machiavelli pas Jadi Guru ngaji dan Ngurus Skripsi

SWOT Gelar Refleksi Mengenang Korban HAM

Lesunya PUM Dibawah Ketiak Lembaga

Dinilai Sarat Kepentingan, SWOT Bedah PUM UIN Banten Dengan Dialog Publik

Pada Sesi 2019, UKM UPTQ UIN Banten Siap Mewisuda 58 Anggota

Trending

Gerakan

APPN Sebut Ajaran Radikalisme dan Terorisme Mudah Menyasar Pemuda Melalui Medsos

by indokampus
Desember 13, 2019
0

SERANG - Aliansi Pemuda Peduli Negeri (APPN) gelar dialog kebangsaan dalam pencegahan radikalisme. Pasalnya, pada era digital...

Dinilai Sarat Kepentingan, SWOT Bedah PUM UIN Banten Dengan Dialog Publik

KAMPUSKU : Demokrasi Hitam Putih

Desember 12, 2019
Hari Antikorupsi se-Dunia: Akankah Antikorupsi di Indonesia Bertahan?

Hari Antikorupsi se-Dunia: Akankah Antikorupsi di Indonesia Bertahan?

Desember 12, 2019
HMTL Sebut Perencanaan Negeri di Atas Awan ala ‘Singkong Bakar’

HMTL Sebut Perencanaan Negeri di Atas Awan ala ‘Singkong Bakar’

Desember 11, 2019

Machiavelli pas Jadi Guru ngaji dan Ngurus Skripsi

Desember 11, 2019
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2019 IndoKampus - Portal Media Mahasiswa Group of Gelumpai.ID.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kampus
  • Gerakan
  • Ormeks
  • Pojok Event
  • KopiNih
  • Kirim Tulisan

© 2019 IndoKampus - Portal Media Mahasiswa Group of Gelumpai.ID.